Tata Cara Mandi Wajib Berserta Niat dan Do’anya - Ashabul Yoichi

Tata Cara Mandi Wajib Berserta Niat dan Do’anya

Tata Cara Mandi Wajib,Niat Mandi Wajib dan Do’a Mandi Wajib

Tata Cara Mandi Wajib,Niat Mandi Wajib dan Do’a Mandi Wajib
Tata Cara Mandi Wajib Berserta Niat dan Do’anya

Bismillah…
Pada kesempatan  kali ini admin akan mencoba membahas tentang Tata Cara Mandi Wajib, bacaan do’a niat mandi wajib (mandi junub) setelah berhubungan suami istri (keluar sperma), mandi wajib sehabis haid dan nifas.

Apa itu mandi wajib ??
Mandi Wajib (Arab: الغسل al-ghusl) adalah mandi untuk menghilangkan hadats besar, baik karena junub, atau karena haid, yaitu dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki.

Mandi wajib adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang islam yang lagi terkena hadats besar yang dikarenakan mimpi basah (keluar sperma), setelah hubungan suami istri (bertemunya dua kemaluan antara laki-laki dan perempuan) baik keluar mani (sperma) atau tidak,  muallaf, dan karena habis haid dan nifas.

Dalil landasan hukum yang mewajibkan mandi wajib (mandi besar) dan mandi junub.

1. Ketika Keluar Mani/Sperma (Mimpi Basah / Jima’)
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43).

Dalil lainnya dapat kita temukan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)

2. Bertemunya Dua Kemaluan Meski Tidak Kelua Mani/Sperma
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
“Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)

Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan,
وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ
“Walaupun tidak keluar mani.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».

“Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)

3. Berhentinya Darah Haidh dan Nifas
Dalil mengenai hal ini adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy,
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
“Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).

Untuk nifas dihukumi sama dengan haidh berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Mengenai wajibnya mandi karena berhentinya darah haidh tidak ada perselisihan di antara para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah dalil Al Qur’an dan hadits mutawatir (melalui jalur yang amat banyak). Begitu pula terdapat ijma’ (kesepakatan) ulama mengenai wajibnya mandi ketika berhenti dari darah nifas.”

4. Ketika Orang Kafir Masuk Islam (Muallaf)
Mengenai wajibnya hal ini terdapat dalam hadits dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Perintah yang berlaku untuk Qois di sini berlaku pula untuk yang lainnya. Dalam kaedah ushul, hukum asal perintah adalah wajib. Ulama yang mewajibkan mandi ketika seseorang masuk Islam adalah Imam Ahmad bin Hambal dan pengikutnya dari ulama Hanabilah, Imam Malik, Ibnu Hazm, Ibnull Mundzir dan Al Khottobi.
Setiap  umat islam wajib mengetahui tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rosulullah Muhammad SAW, baik itu mandi wajib dikarenakan habis berhubungan suami istri, maupun mandi wajib seperti habis haid dan nifas, karena itu termasuk hal penting yang menentukan diterimanya sebuah ibadah sehabis berhadats besar.

Niat Mandi Wajib Beserta Do’anya

Hal yang tidak kalah pentingmya setiap kita melakukan mandi wajib (mandi Besar) adalah niat kita (niat mandi wajib), disamping mandi wajib sudah ada tata caranya tersendiri, tapi niat tetap tidak bisa dilupakan atau dikesampingkan, karena diterimahnya sebuah amal perbuatan itu juga bergantung pada niatnya.
Niat-niat mandi wajib itu ada beberapa macam, karena mandi wajib itu tidak hanya diwajibkan untuk orang yang habis ijma’ (berhubungan suami istri) saja, tapi mandi wajib itu diwajibkan bagi orang yang habis mimpi basah (keluar mani/sperma), wanita habis haid dan nifas dan wajib bagi orang kafir yang masuk islam.

Berikut Niat-Niat Mandi Wajib

1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah

    BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA.

Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala

2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah

    BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA.

Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala

3. Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah

    BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA.

Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala

Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub)

Adapun Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub yang sesuai Rosulullah ajarkan adalah sebagai berikut:

1. Niat Mandi Wajib
Seperti yang telah diterangkan diatas, niat untuk mandi wajib dapat di lafadzkan melalui lisan atau dalam hati baik dengan menggunakan bahasa Arab atau jika tidak hafal bisa membaca dengan bahasa arab versi latinnya, tetapi pada umumnya yang sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam lebih baik menggunakan bahasa Arab.

2. Membersihkan Kedua Telapak Tangan 
Siram atau basulah tangan kanan dengan menggunakan tangan kiri dan begitu pula sebaliknya, basulah atau siram tangan kiri dengan tangan kanan. Syarat ini disunnahkan diulangi selama 3 kali balikan.

3. Mencuci Kemaluan
Mencuci sekaligus membersihkan (mani) dan dari semua kotoran yang terdapat di sekitar kemaluan dengan menggunakan tangan kiri.

4. Berwudhu
Setelah membersihkan semuanya (kemaluan), saatnya berwudhu sebagaimana cara berwudhu ketika kita mau menunaikan shalat.

5. Membasuh Rambut dan Menyela Pangkal Kepala 
Cara membasuh rambut, cukup menyeka panggal kepala yaitu dengan memasukan kedua tangan ke dalam air, kemudian tangan yang telah basah sedikitnya dipercikan dengan sedikit goyangan tangan, lalu setelah itu gosokan pada bagian rambut sampai kulit kepala dengan menggunakan jari-jari tangan. Terakhir siramlah kepala secara 3 kali.

6. Menyiram dan Membersihkan Seluruh Anggota Tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dengan bersih, baik pada bagian-bagian yang tidak terlihat atau tersembunyi, juga pada lipatan bagian tubuh lainnya seperti ketiak, badan bagian belakang, dibawah kemaluan dan juga pada sel-sela jari kaki.

Untuk lebih jelasnya bisa menonton Video yang kami sertakan diakhir artikel ini

Tata Cara Mandi Besar (Junub) yang Lain
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy

  • Sebelum mandi wajib harus dimulai dengan mengucap basmallah, dan harus berniat sesuai dengan kebutuhan ingin menghilangkan hadats besar karena apa.
  • Membersihkan kedua tangan 3x, terus membasuh kemaluan 3x juga.
  • Berwudhu seperti wudhunya orang hendak mau sholat namun berhenti di mengusap kepala (sebelum kaki), tapi boleh juga langsung membersihkan kakinya seperti wushunya orang sholat atau mengakhirkan ketika selesainya mandi.
  • Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.

Keteranga tambahan:

HR At-TIrmidzi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.

Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

"Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud

Seorang Wanita Tidak Harus Melepas Jalinan atau Kepangan Rambutnya
cara mandi wajib“Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.”  HR. Muslim no. 330

Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri
Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara bergantian -pent.) dengan satu kali mandi.”  HR. Muslim no. 706 dan mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.


Demikianlah Ulsan Hasbi Htc Mengenai Mandi Wajib, semoga artikel tata cara mandi wajib yang benar cara Mandi bersih diatas adalah cara mandi wajib menurut islam, bisa bermanfaat bagi wanita dan pria yang Ingin lebih tahu mengenai Mandi wajib. Wassalam 

Demikian artikel yang bisa admin bagikan mengenai Tata Cara Mandi Wajib Beserta Bacaan Do’a Niat Mandi Wajib.
Semoga dengan artikel ini bisa menjawab rasa ingin  tahu para pembaca mengenai Tata cara mandi wajib/mandi junub sehabis berhubungan suami istri sesuai tuntunan Rasulullah SAW.



Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa dishare yaa!


TAGLINE:
mandi wajib, tata cara mandi wajib, doa mandi wajib, niat mandi wajib, doa mandi wajib setelah bersetubuh, doa mandi wajib setelah berhubungan suami istri, tata cara mandi wajib setelah bersetubuh, penyebab mandi wajib, mandi wajib bagi wanita, tata cara mandi wajib menurut rasulullah

Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Mandi Wajib Berserta Niat dan Do’anya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel